Selasa, 03 Januari 2012

korupsi

Apa itu Korupsi?
Sudah bukan rahasia lagi kalau negara kita ini termasuk salah satu sarang koruptor paling banyak di dunia. Tidak di mana-mana, pelaku tilep-menilep yang bukan haknya sudah jadi darah daging. Di tingkat sekolah, ada. Tingkat RT, banyak. Tingkat, negara? Wah, itu mah sudah jagonya.
Sepertinya kita memang sudah akrab benar dengan istilah koruptor ini. Tapi belum tentu juga kita tahu benar-benar artinya. Yuk ngaji tentang koruptor ini….
Korupsi diambil dari bahasa Latin. Definisi korupsi dimabil dari kata corruptio dari kata kerja corrumpere yang berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok. Menurut Transparency International¸ korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, yang secara tak wajar dan ilegal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dari sudut pandang hukum, perbuatan korupsi mencakup unsur-unsur melanggar hukum yang berlaku, penyalahgunaan wewenang, merugikan negara, memperkaya pribadi atau diri sendiri.
Apa korupsi hanya buat pejabat negara saja? Jelas, tidak. Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Tapi memang semua bentuk pemerintahan rentan korupsi dalam praktiknya. Ingatkan pepatah yang bilang “Power tends to coprrupt?”
Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di mana pura-pura bertindak jujur pun tak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi. Korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kejahatan.
Bergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang ilegal di tempat lain.
Dampak korupsi sudah jelas! Korupsi bikin mekanisme pasar tidak berjalan. Proteksi, monopoli dan oligopoli menyebabkan ekonomi biaya tinggi dan distorsi pada distribusi barang dan jasa, dimana pengusaha yang mampu berkolaborasi dengan elit politik mendapat akses, konsesi dan kontrak-kontrak ekonomi dengan keuntungan besar. Persaingan usaha yang harus dimenangkan dengan praktik suap-menyuap mengakibatkan biaya produksi membengkak. Ongkos buruh ditekan serendah mungkin sebagai kompensasi biaya korupsi yang sudah dikeluarkan pelaku ekonomi.
Dan pantaslah jika Indonesia rakyatnya sekarat melulu! (sa/berbagaisumber)
http://www.eramuslim.com/berita/tahukah-anda/apa-itu-korupsi.htm

Contoh kasus korupsi :
Contoh Kasus Korupsi dan Fraud : Purchasing
Posted by muxonated
Dalam satu kasus, seorang Direktur Keuangan di sebuah perusahaan mengajukan pengunduran diri secara mendadak, karena alasan pribadi.
Karena curiga, perusahaan kemudian melakukan pemeriksaan (review) adakah hal-hal yang dilakukan mantan direktur tersebut yang merugikan perusahaan.
Dengan menggunakan program deteksi fraud otomatis (automated fraud detection program) diketahui bahwa data-data supplier (supplier master files) mengalami perubahan.
Terdapat beberapa nomor rekening (bank account) supplier yang diubah menjadi satu nomor rekening baru yang sama. Ditemukan juga beberapa transaksi yang sudah dilakukan pembayarannya ke nomor rekening baru tersebut.
Setelah dilakukan prosedur investigasi, ternyata ditemukan bahwa nomor rekening baru itu milik direktur keuangan yang baru saja mengundurkan diri.
http://mukhsonrofi.wordpress.com/2008/09/25/contoh-kasus-korupsi-dan-fraud-purchasing/

kasus kecurangan pada perusahaan

tugas Contoh Kasus Fraud ( Kecurangan) Auditor
Contoh Kasus Fraud ( Kecurangan) Auditor
Contoh Kasus Fraud (kecurangan) Auditor
Penelitian COSO: Kasus-kasus Kecurangan Dekade 1998-2007

Merujuk pada penelitian terbaru yang dilakukan oleh the Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO), kecurangan (fraud) dalam pelaporan keuangan oleh perusahaan-perusahaan publik di Amerika Serikat memberikan konsekuensi negatif yang signifikan terhadap para investor dan eksekutif.
Penelitian COSO tersebut, dengan menelaah tuduhan kecurangan laporan keuangan yang diselidiki oleh Securities and Exchange Commission (SEC) dalam kurun waktu sepuluh tahun antara tahun 1998 – 2007, menemukan fakta bahwa berita dugaan kecurangan telah mengakibatkan penurunan abnormal harga saham rata-rata 16,7% dalam dua hari setelah diumumkan. Perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kecurangan seringkali mengalami kebangkrutan, delisting dari bursa efek, atau harus menjual aset, dan sembilan dari sepuluh kasus-kasus SEC tersebut menyebutkan CEO dan/atau CFO perusahaan yang bersangkutan diduga terlibat dalam kecurangan.
Chairman COSO, David Landsittel, mengatakan bahwa analisis mendalam dalam penelitian tersebut terkait tentang sifat, jangkauan, dan karakteristik dari kecurangan pelaporan keuangan memberikan pemahaman yang sangat membantu tentang isu-isu baru dan berkelanjutan yang perlu segera ditangani. ”Semua pihak yang terlibat dalam proses pelaporan keuangan harus terus berfokus pada cara-cara untuk mencegah, menghalangi, dan mendeteksi kecurangan pelaporan keuangan,” kata Landsittel. ”COSO berencana untuk mensponsori penelitian lanjutan mengenai kecurangan pelaporan keuangan, serta pengembangan lebih lanjut pedoman pengendalian internal, untuk membantu pihak-pihak yang terlibat dalam proses pelaporan keuangan.”
Penelitian COSO di atas menelaah hampir 350 kasus dugaan kecurangan pelaporan keuangan yang diselidiki oleh SEC. Hasil penelitian menunjukkan bahwa:
• Kecurangan keuangan memengaruhi perusahaan dari semua ukuran, dengan median perusahaan memiliki aktiva dan pendapatan hanya di bawah $100juta.
• Median kecurangan adalah $12,1 juta . Lebih dari 30 kasus dengan masing-masing kasus melibatkan jumlah lebih dari $500 juta.
• SEC menyebutkan CEO dan/atau CFO terindikasi terlibat pada 89% dari kasus kecurangan. Dalam waktu dua tahun penyelesaian penyelidikan SEC, sekitar 20% dari para CEO / CFO berlanjut pada dakwaan serta lebih dari 60% di antaranya divonis bersalah.
• Kecurangan mengenai pendapatan tercatat lebih 60% dari kasus
• Banyak karakteristik yang biasanya menjadi pengamatan umum dewan direktur dan komite audit, seperti: ukuran, frekuensi rapat, komposisi, serta pengalaman, tidak berbeda secara signifikan antara perusahaan yang terlibat kecurangan dengan yang tidak. Upaya-upaya pengaturan tata kelola perusahaan terbaru tampaknya telah mengurangi variasi dalam karakteristik terkait dewan direktur yang diamati.
• Dua puluh enam persen dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kecurangan mengganti auditor selama periode yang diteliti dibandingkan dengan hanya 12 persen dari perusahaan-perusahaan yang tidak terlibat.
• Berita awal dalam media massa mengenai dugaan adanya kecurangan mengakibatkan penurunan tidak normal harga saham rata-rata sebesar 16,7 persen untuk perusahaan yang terlibat kecurangan, dalam dua hari setelah pengumuman.
• Berita mengenai investigasi SEC atau Departemen Kehakiman mengakibatkan penurunan tidak normal harga saham rata-rata 7,3 persen.
• Perusahaan yang terlibat dalam kecurangan sering mengalami kebangkrutan, delisting dari bursa efek, atau melakukan penjualan aset yang material dengan tingkat yang jauh lebih tinggi daripada perusahaan yang tidak terlibat kecurangan.
Penelitian COSO dilakukan oleh empat profesor akuntansi: Mark S. Beasley dari North Carolina State University, Joseph V. Carcello dari University of Tennessee, Dana R. Hermanson dari Kennesaw State University, dan Terry L. Neal dari University of Tennessee. Penelitian ini meng-update penelitian COSO sejenis sebelumnya diterbitkan pada tahun 1999, untuk kasus-kasus kecurangan pelaporan keuangan dekade 1987-1997.
Profesor Beasley, yang juga merupakan anggota dewan COSO, mencatat bahwa penelitian tambahan diperlukan untuk lebih memahami perbedaan dalam proses seputar dewan direksi dan komite audit. ”Kita perlu untuk menentukan apakah ada proses tertentu berkaitan dengan dewan direksi yang dapat memperkuat pengawasan mereka terhadap risiko-risiko yang mempengaruhi laporan keuangan,” katanya. ”Selain itu, mengingat jumlah kecurangan diperiksa dalam penelitian ini terbatas dan terkait dengan jangka waktu setelah penerbitan Sarbanes-Oxley Act of 2002 termasuk implementasi Seksi 404, penelitian lebih lanjut diperlukan sebelum dapat diambil kesimpulan tentang dampak SOX tersebut dalam mengurangi kecurangan pelaporan keuangan.”

Senin, 07 November 2011

kasus (konflik) dari sudut pandang etika bisnis

Kasus (konflik) yang terjadi dan solusi dari sudut pandang etika bisnis
Kasus obat anti nyamuk H**

Pada kasus H**, meskipun perusahaan telah meminta maaf dan berjanji untuk
menarik produknya, ada kesan permintaan maaf itu klise. Penarikan produk yang kandungannya bisa menyebabkan kanker tersebut terkesan tidak sungguh-sungguh dilakukan. Produk berbahaya itu masih beredar di pasaran.
Penjelasan : Paradigma yang benar yaitu seharusnya perusahaan memperhatikan adanya hubungan sinergi antara etika dan laba. Di era kompetisi yang ketat ini, reputasi baik merupakan sebuah competitive advantage yang harus dipertahankan. Dalam jangka panjang, apabila perusahaan meletakkan keselamatan konsumen di atas kepentingan perusahaan maka akan berbuah keuntungan yang lebih besar bagi perusahaan.

Sumber :

http://www.perkembangananak.com/2011/10/cara-orangtua-membuat-anak-bahagia/ (Contoh kasus konflik yg trjd & solusi dr sudut pandang etika bisnis).

Adil dan Keadilan dari sudut pandang etika bisnis

"ADIL DAN KEADILAN "" PENGERTIAN / DEFINISI & PENJELASAN
Adil
Pengertian adil adalah dimana semua orang mendapat hak menurut kewajibannya.
Kata ADIL merupakan suatu sikap yang tidak memihak atau sama rata, tidak ada yang lebih dan tidak ada yang kurang, tidak ada pilih kasih.
Adil menempatkan sesuatu pada tempatnya sesuai dengan porsi dan kapasitasnya dalam berbagai hal dan sebagian masyarakat adil merupakan pembagian yang sama rata tanpa memperhatikan porsi dan kapasitasnya dalam sesuatu hal.
Keadilan
Pengertian keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang.
Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran"

CONTOH KASUS
- Mengenai kasus hukum diindonesia yang tidak adil. Seperti kasus hukum korupsi, Indonesia sangat terkenal dengan tindakan korupsi yang dilakukan oleh para pemegang kekuasaan.

ANALISIS KASUS
- Mereka yang terkena vonis hukuman korupsi mendapatkan hukuman yang tidak sebanding dengan tindakan kriminalnya. Bahkan ada yang bisa bebas dari hukuman tersebut. Sedangkan ada pelaku tindakan hukum yang terbukti mencuri jagung diladang milik orang lain bisa mendapatkan hukuman lebih dari 2 tahun. Bahkan bisa lebih berat dari pada hukuman para pelaku tindak korupsi.
Ini telah membuktikan kepada kita bahwa penegakan hukum diindonesia masih belum konsisten dan tidak adil. Masih tebang pilih kasus dan masih memihak terhadap penguasa. Seharusnya sebagai lembaga penegak hukum, penegakan hukum diindonesia harus jauh lebih baik dan adil agar dapat terciptanya suatu keadilan hukum bagi seluruh masyrakat Indonesia.
- Dua orang pencuri tertangkap basah oleh warga sedang melakukan aksinya. Mereka diserahkan kepada pihak yang berwajib dan keduanya di sidang di pengadilan,
dan hakim manjatuhkan vonis hukuman 5 tahun penjara untuk kedua pencuri tersebut.
Tidak ada perbedaan sangsi yang mereka terima. kedua pencuri tersebut masing-masing di hukum penjara selama 5 tahun sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tentunya contoh kasus ini mencerminkan sebuah keadilan. Yakni mereka di hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan masing-masing pencuri menerima sangsi yang sama.

Sumber :

1. http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan (keadilan)
2. http://sosbud.kompasiana.com/2009/11/04/apakah-adil-itu/ (Adil)
3. http://kouzinet.blogspot.com/2010/03/pengertian-adil.html (adil)
4. http://kafeilmu.com/tema/pengertian-adil-dan-keadilan.html (contoh & analisis)

Kamis, 06 Oktober 2011

Tugas Etika Bisnis

Nama : Kharisma Munggaran Salsabilla
Kelas : 4EA06
Npm : 10208706

Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah.
Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan,
institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana
standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat
modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada
orang-orang yang ada di dalam organisasi.
Beberapa hal yang mendasari perlunya etika dalam kegiatan bisnis:
- Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga
mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat di dalamnya.
- Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat.
- Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi
pihak-pihak yang melakukannya.
Bisnis adalah kegiatan yang mengutamakan rasa saling percaya. Dengan saling percaya,
kegiatan bisnis akan berkembang baik. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu
mengembangkan etika yang menjamin kegiatan.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain
ialah:
a. Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka
masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun.
Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main
curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang
dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu
merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan
kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etis".
b. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya
dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks
lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual
pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi
perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini
untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand
pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung
jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
c. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya
perkembangan informasi dan teknologi.
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi
dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan
yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi
informasi dan teknologi.
d. Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi
persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan
yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan
perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap
perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-
kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
e. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi
perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas
pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang
semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang
walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
f. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan
terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan
curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan
negara.
g. Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai
contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari
"koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan
memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang
terkait.
h. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan
pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya (trust) antara
golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah
mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan.
Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang
sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang
dan berkiprah dalam dunia bisnis.
i. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila
setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa?
Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha
sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi
kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan"gugur" satu semi satu.
j. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah
disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu
ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
k. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang
berupa peraturan perundang-undangan.
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi"
terhadap pengusaha lemah. Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika
saat sekarang ini sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan
semakin pesatnya perkembangan globalisasi dimuka bumi ini. Dengan adanya moral dan
etika dalam dunia bisnis serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin
jurang itu akan dapat diatasi, serta optimis salah satu kendala dalam menghadapi tahun
2020 dapat diatasi.
Masalah etika dalam bisnis dapat diklasifikasikan ke dalam lima kategori yaitu: Suap
(Bribery), Paksaan (Coercion), Penipuan (Deception), Pencurian (Theft), Diskriminasi
tidak jelas (Unfair discrimination), yang masing-masing dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Suap (Bribery), adalah tindakan berupa menawarkan, memberi, menerima atau
meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat
dalam melaksanakan kewajiban publik. Suap dimaksudkan untuk memanipulasi
seseorang dengan membeli pengaruh. 'Pembelian' itu dapat dilakukan baik dengan
membayarkan sejumlah uang atau barang, maupun pembayaran kembali' setelah transaksi
terlaksana. Suap kadangkala tidak mudah dikenali. Pemberian cash atau penggunaan
callgirls dapat dengan mudah dimasukkan sebagai cara suap, tetapi pemberian hadiah
(gift) tidak selalu dapat disebut sebagai suap, tergantung dari maksud dan respons yang
diharapkan oleh pemberi hadiah.
2. Paksaan (Coercion), adalah tekanan, batasan, dorongan dengan paksa atau dengan
menggunakan jabatan atau ancaman. Coercion dapat berupa ancaman untuk mempersulit
kenaikan jabatan, pemecatan, atau penolakan industri terhadap seorang individu.
3. Penipuan (Deception), adalah tindakan memperdaya, menyesatkan yang disengaja
dengan mengucapkan atau melakukan kebohongan.
4. Pencurian (Theft), adalah merupakan tindakan mengambil sesuatu yang bukan hak kita
atau mengambil property milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya. Properti tersebut
dapat berupa property fisik atau konseptual.
5. Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination), adalah perlakuan tidak adil atau
penolakan terhadap orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis kelamin,
kewarganegaraan, atau agama. Suatu kegagalan untuk memperlakukan semua orang
dengan setara tanpa adanya perbedaan yang beralasan antara mereka yang 'disukai' dan
tidak.
2.4. Pentingnya Etika dalam Dunia Bisnis
Perubahan perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan
ekonomi dunia semakin membaik. Langkah apa yang harus ditempuh?.Didalam bisnis
tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang
berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian,
pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang
ekonomi. Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan
kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark up,
ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber
daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pengabaian
para pengusaha terhadap etika bisnis.
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada
masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu
membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama
pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung
maupun tidak langsung. Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat
dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang
bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai
negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah
berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika
Kasus yang paling populer adalah Enron, Enron adalah perusahaan yang sangat bagus. Sebagai salah satu perusahaan yang menikmati booming industri energi di tahun 1990an, Enron sukses menyuplai energi ke pangsa pasar yang begitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi.
Kalau dilihat dari siklus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring booming industri energi, Enron memosisikan dirinya sebagai energy merchants: membeli natural gas dengan harga murah, kemudian dikonversi dalam energi listrik, lalu dijual dengan mengambil profit yang lumayan dari markup sale of power atau biasa disebut “spark spread“.
Sebagai sebuah entitas bisnis, Enron pada awalnya adalah anggota pasar yang baik, mengikuti peraturan yang ada di pasar dengan sebagaimana mestinya. Pada akhirnya, Enron meninggalkan prestasi dan reputasi baik tersebut. Sebagai perusahaan Amerika terbesar ke delapan, Enron kemudian tersungkur kolaps pada tahun 2001. Tepat satu tahun setelah California energy crisis.
Dalam waktu sangat singkat perusahaan yang tahun lalu masih membukukan pendapatan US$100 miliar, sekonyong-konyong harus melaporkan kebangkrutannya kepada otoritas pasar modal. Sebagai entitas bisnis, nilai kerugian Enron diperkirakan mencapai US$ 50 miliar. Sementara itu, pelaku pasar modal kehilangan US$ 32 miliar dan ribuan pegawai Enron harus menangisi amblasnya dana pensiun mereka tak kurang dari US$ 1 miliar. Saham Enron yang pada Agustus 2000 masih berharga US$ 90 per lembar, terjerembab jatuh hingga tidak lebih dari US$ 45 sen. Tidak heran kalau banyak kalangan menyebut peristiwa ini sebagai kebangkrutan terbesar dalam sejarah bisnis di Amerika Serikat. Sedemikian hebohnya, sampai-sampai seluruh media bisnis dan ekonomi terkemuka menempatkannya sebagai cover story. Majalah Time, Fortune, dan Business Week mengulasnya berhalaman-halaman. Dalam proses pengusutan sebab-sebab kebangkrutan itu, belakangan Enron dicurigai telah melakukan praktek window dressing. Manajemen Enron telah menggelembungkan (mark up) pendapatannya US$ 600 juta, dan menyembunyikan utangnya sejumlah US$ 1,2 miliar (!) Menggelembungkan nilai pendapatan dan menyembunyikan utang senilai itu tentulah tidak bias dilakukan sembarang orang. Diperlukan keahlian "akrobatik" yang tinggi dari para professional yang bekerja pada atau disewa oleh Enron untuk menyulap angka-angka, sehingga selama bertahun-tahun kinerja keuangan perusahaan ini tampak tetap mencorong. Dengan kata lain, telah terjadi sebuah kolusi tingkat tinggi antara manajemen Enron, analis keuangan, para penasihat hukum, dan auditornya.
Komplikasi skandal ini bertambah, karena belakangan diketahui banyak sekali pejabat tinggi gedung putih dan politisi di Senat Amerika Serikat yang pernah menerima kucuran dana politik dari perusahaan ini. 70 persen senator, baik dari Partai Republik maupun Partai Demokrat, pernah menerima dana politik. Dalam Komite yang membidangi energi, 19 dari 23 anggotanya juga termasuk yang menerima sumbangan dari perusahaan itu. Sementara itu, tercatat 35 pejabat penting pemerintahan George W. Bush merupakan pemegang saham Enron, yang telah lama merupakan perusahaan publik. Dalam daftar perusahaan penyumbang dana politik, Enron tercatat menempati peringkat ke-36, dan penyumbang peringkat ke-12 dalam penggalangan dana kampanye Bush. Akibat pertalian semacam itu, banyak orang curiga pemerintahan Bush dan para politisi telah dan akan memberikan perlakuan istimewa, baik dalam bisnis Enron selama ini maupun dalam proses penyelamatan perusahaan itu.
Seleksi alam akhirnya berlaku. Perusahaan yang bagus akan mendapat reward, sementara yang buruk akan mendapat punishment. Termasuk juga pihak-pihak yang mendukung tercapainya hal tersebut — dalam hal ini Arthur Andersen.
Masyarakat akhirnya juga lebih aware terhadap pasar modal. Pemerintah pun juga makin hati-hati dalam melakukan pengawasan. Penyempurnaan terhadap sistem terus dilakukan. Salah satunya adalah lahirnya Sarbanes-Oxley Act. Akibat mendzolimi pelaku pasar lainnya, Enron akhirnya terkapar karena melakukan penipuan dan penyesatan. Pun bagi “Enron-wannabe” lainnya, perlu berpikir ulang dua-tiga kali untuk melakukan hal serupa.
Pelajaran apa yang dapat diambil dari megaskandal ini. Pertama, cepat atau lambat sebuah persekongkolan jahat pasti akan terbongkar. Kebohongan hanya bisa ditutupi secara permanen apabila si pelaku mampu secara permanen dan terus-menerus melakukan kebohongan lainnya. Dalam sebuah sistem terbuka seperti organisasi Enron, sulit untuk melakukan kebohongan itu secara terus-menerus, karena pelaku organisasi dalam tubuh Enron datang silih berganti. Dalam kasus Enron, seorang eksekutif yang berani telah membongkar semua persekongkolan itu.
Kedua, kasus-kasus kejahatan ekonomi tingkat tinggi selalu saja mengorbankan kepentingan orang banyak. Segelintir petinggi Enron dan sejumlah pihak yang tahu betul dan ikut merekayasa permainan ini, tentulah menerima manfaat keuangan dalam jumlah besar secara tidak etis.
Keserakahan segelintir profesional yang memanfaatkan ketidaktahuan dan keawaman banyak orang telah menyimpan bencana yang mencelakakan banyak pihak: ribuan pekerja, pemegang saham, para pemasok, kreditor, dan pihak-pihak lainnya.
Ketiga, terbongkarnya praktek persekongkolan tingkat tinggi ini menjadi bukti bahwa praktek bisnis yang bersih dan transparan akan lebih langgeng (sustainable). Prinsip-prinsip tata kelola korporasi yang baik (good corporate governance), saat ini boleh jadi menjadi cibiran di tengah situasi yang serba semrawut. Tetapi berusaha secara transparan, fair, akuntabel, seraya menjaga keseimbangan lingkungan, kiranya merupakan sikap yang lebih bertanggung jawab.
Memang benar. Kita tidak bisa berasumsi bahwa pasar atau dunia bisnis dipenuh

Sumber : http://snoopystory.blogspot.com/2009/12/pengertian-dan-contoh-kasus-etika.html
http://www.scribd.com/doc/39576834/Pengertian-Etika-Bisnis

Jumat, 22 April 2011

tugas B.Indonesia 2

BAB I
PENDAHULUAN


I.I. Latar Belakang dan Masalah
Bahasa Indonesia adalah salah satu kebanggaan bangsa kita, sebab-sebabnya sangat jelas, tanpa bahasa nasional itu, kemerdekaan tidak akan tercapai dan persatuan bangsa tidak akan tergalang. Namun, tampaknya kebanggaan itu tidak di sertai sikap kritik untuk menelaah bagaimana hal itu dapat terjadi dan apa yang dapat kita petik sebagai pengalaman kemajuan bangsa pada masa-masa yang akan datang.

Dengan kata lain, kajian tentang sejarah bangsa Indonesia masi kurang/tidak sungguh-sungguh diminati orang,maka dengan makalah ini akan mengarang tentang sejarah bahasa Indonesia tersebut, yang mulai di gunakan pertam akali pada sumpah pemuda tanggal 28 oktober 1928.
Dari pendahuluan di atas dapat di rumuskan beberapa masalah yaitu:
1. Bagaimana sejara terbentuknya bahasa Indonesia.
2 Apa yang menyebabkan bahasa melayu di pilih sebagai bahasa pemersatu yaitu bahasa Indonesia.
3. Apa saja yang dapat di lakukan untuk membina dan mengembangkan bahasa Indonesia.

1.2. Ruang lingkup
Ruang lingkup bahasa ini adalah pembahasa tentang sejarah perkembangan bahasa Indonesia. Dalam hal ini pembahasan menitik beratkan pada awal mulanya lahirnya bahasa Indonesia yang dipakai sampai saat ini oleh warga Negara Indonesia sebagai bahasa persatuan.

1.3. Tujuan penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1. Untuk mengetahui bagaimana sejarah terbentuknya bahasa Indonesia.
2. Untuk mengetahui mengapa bahasa melayudipilih sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia.
3. Untuk mengetahui apa saja yang dapat dilakukan untuk membina dan mengembangkan bahasa Indonesia.

1.4. Manfaat penulisan
Adapun manfaat penulisan adalah sebagai berikut :
1. Memberikan informasi kepada pembaca tentang sejarah perkembangan bahasa indonesia
2. Sebagai ajang berpikir ilmiah dan kreatif bagi penulisa.

1.5. Metode penulisan
Makalah iini disusun dengan menggunakan metode kepustakaan,untuk mendapatkan data-data dari sumber pustaka.

BAB II
SEJARAH PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA


2.1. Bahasa Melayu
Telah dikemukakan pada beberapa kesempatan, mengapa bahasa melayu dipilih menjadi bahasa nasional bagi negara Indonesia yang merupakan suatu hal yang menggembirakan. Dibandingkan dengan bahasa lain yang dapat dicalonkan menjadi bahasa nasional, yaitu bahasa jawa (yang menjadi bahasa ibu bagisekitar setengah penduduk Indonesia), bahasa melayu merupakan bahasa yang kurang berarti.
Di Indonesia, bahasaitu diperkirakan dipakai hanya oleh penduduk kepulauan Riau, Linggau dan penduduk pantai-pantai diseberang Sumatera. Namun justru karena pertimbangan itu jualah pemilihan bahasa jawa akan selalu dirasakan sebagai pengistimewaan yang berlebihan. Alasan kedua, mengapa bahasa melayu lebih berterima dari pada bahasa jawa, tidak hanya secara fonetis dan morfologis tetapi juga secara reksikal, seperti diketahui, bahasa jawa mempunyai beribu-ribu morfen leksikal dan bahkan beberapa yang bersifat gramatikal.
Faktor yang paling penting adalah juga kenyataannya bahwa bahasa melayu mempunyai sejara yang panjang sebagai ligua France. Dari sumber-sumber China kuno dan kemudian juga dari sumber Persia dan Arab, kita ketahui bahwa kerajaan Sriwijaya di sumatera Timur paling tidak sejak abad ke -7 merupakan pusat internasional pembelajaran agama Budha serta sebuah negara yang maju yang perdagangannya didasarkan pada perdagangan antara Cina, India dan pulau-pulau di Asia Tenggara.
Bahas melayu mulai dipakai dikawasan Asia Tenggara sejak Abad ke-7. bukti-bukti yang menyatakan itu adalah dengan ditemukannya prasasti di kedukan bukit karangka tahun 683 M (palembang), talang tuwo berangka tahun 684 M (palembang), kota kapur berangka tahun 686 M (bukit barat), Karang Birahi berangka tahun 688 M (Jambi) prasasti-prasasti itu bertuliskan huruf pranagari berbahasa melayu kuno. Bahasa melayu kuno itu hanya dipakai pada zaman sriwijaya saja karena di jawa tengah (Banda Suli) juga ditemuka prasasti berangka tahun 832 M dan dibogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa melayu kuno.
Pad zaman Sriwijaya, bahasa melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan , yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa melayu dipakai sebagai bahasa perhubungan antar suku di Nusantara. Bahasa melayu dipakai sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar nusantara.
Informasi dari seorang ahli sejara China I-Tsing yang belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain menyatakan bahwa di Sriwijay ada bahasa yang bernama Koen Loen (I-Tsing : 63-159), Kou Luen (I-Tsing : 183), K’ouen loven (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Ali Syahbana, 1971 : 0001089), Kun’lun (parnikel, 1977 : 91), K’un-lun (prentice 1978 : 19), ayng berdampingan dengan sanskerta. Yang dimaksud dengan Koen-Luen adalah bahasa perhubungan (lingua france) dikepulauan nusantara, yaitu bahasa melau.
Perkembangan dan pertumbuhan bahasa melayu tampak makin jelasa dari, peninggalan-peninggalan kerajaan islam, baik yang berupa batu tertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujah, Aceh, berangka tahun 1380 M, maupun hasil-hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti syair Hamzah Fansuri, hikayat raja-raja Pasai, sejarah melayu, Tajussalatin dan Bustanussalatin. Bahasa melayu menyebar kepelosok nusantara bersama dengan menyebarnya agama islam diwilayah nusantara bahasa melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa perhubungan antara pulau, antara suku, antara pedagang, antar bangsa, dan antar kerajaan karena bahasa melayu tidak mengenal tutur.

2.2. Bahasa Melayu Menjadi Bahasa Indonesia
Bahasa melayu dipakai dimana-mana diwilayah nusantara serta makin berkembang dengan dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa melayu yang dipakai didaerah-daerah diwilayah nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.
Bahasa melayupun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa melayu diwilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komikasi rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928.
Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan. Perjuagan demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa disamping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu cirri cultural, yang kedalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.

2.2.1. Peristiwa-peristiwa yang mempengaruhi perkermbangan bahasa Indonesia
1. Budi Otomo
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang merupakan organisasi yang bersifat kenasionalan yang pertama berdiri dan tempat terhidupnya kaum terpelajar bangsa Indonesia, dengan sadar menuntut agar syarat-syarat untuk masuk ke sekolah Belanda diperingan,. Pada kesempatan permulaan abad ke-20, bangsa Indonesia asyik dimabuk tuntutan dan keinginan akan penguasaan bahasa Belanda sebab bahasa Belanda merupakan syarat utam untuk melanjutkan pelajaran menambang ilmu pengetahuan barat.

2. Sarikat Islam
Sarekat islam berdiri pada tahun 1912. mula-mula partai ini hanya bergerak dibidang perdagangan, namun bergerak dibidang sosial dan politik jga. Sejak berdirinya, sarekat islam yang bersifat non kooperatif dengan pemerintah Belanda dibidang politik tidak perna mempergunakan bahasa Belanda. Bahasa yang mereka pergunakan ialah bahasa Indonesia.

3. Balai Pustaka
Dipimpin oleh Dr. G.A.J. Hazue pada tahu 1908 balai pustaku ini didirikan. Mulanya badan ini bernama Commissie Voor De Volkslectuur, pada tahun 1917 namanya berubah menjadi balai pustaka. Selain menerbitkan buku-buku, balai pustaka juga menerbitkan majalah.
Hasil yang diperoleh dengan didirikannya balai pustaka terhadap perkembangan bahasa melau menjadi bahasa Indonesia dapat disebutkan sebagai berikut :
a. Meberikan kesempatan kepada pengarang-pengarang bangsa Indonesia untuk menulis cerita ciptanya dalam bahasa melayu.
b. Memberikan kesempatan kepada rakyat Indonesia untuk membaca hasil ciptaan bangsanya sendiri dalam bahasa melayu.
c. Menciptakan hubungan antara sastrawan dengan masyarakat sebab melalui karangannya sastrawan melukiskan hal-hal yang dialami oleh bangsanya dan hal-hal yang menjadi cita-cita bangsanya.
d. Balai pustaka juga memperkaya dan memperbaiki bahasa melayu sebab diantara syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh karangan yang akan diterbitkan di balai pustaka ialah tulisan dalam bahasa melayu yang bersusun baik dan terpelihara.

4. Sumpah Pemuda
Kongres pemuda yang paling dikenal ialah kongres pemuda yang diselenggarakan pada tahun 1928 di Jakarta. Pada hal sebelumnya, yaitu tahun 1926, telah pula diadakan kongres p[emuda yang tepat penyelenggaraannya juga di Jakarta. Berlangsung kongres ini tidak semata-mata bermakna bagi perkembangan politik, melainkan juga bagi perkembangan bahasa dan sastra Indonesia.
Dari segi politik, kongres pemuda yang pertama (1926) tidak akan bisa dipisahkan dari perkembangan cita-cita atau benih-benih kebangkitan nasional yang dimulai oleh berdirinya Budi Utomo, sarekat islam, dan Jon Sumatrenan Bond. Tujuan utama diselenggarakannya kongres itu adalah untuk mempersatukan berbagai organisasi kepemudaan pada waktu itu.
Pada tahun itu organisasi-organisasi pemuda memutuskan bergabung dalam wadah yang lebih besar Indonesia muda. Pada tanggal 28 Oktober 1928 organisasi pemuda itu mengadakan kongres pemuda di Jakarta yang menghasilkan sebuah pernyataan bersejarah yang kemudian lebih dikenal sebagai sumpah pemuda. Pertanyaan bersatu itu dituangkan berupa ikrar atas tiga hal, Negara, bangsa, dan bahasa yang satu dalam ikrar sumpah pemuda.
Peristiwa ini dianggap sebagai awal permulaan bahasa Indonesia yang sebenarnya, bahasa Indonesia sebagai media dan sebagai symbol kemerdekaan bangsa. Pada waktu itu memang terdapat beberapa pihak yang peradaban modern. Akan tetapi, tidak bisa dipumgkiri bahwa cita-cita itu sudah menjadi kenyataan, bahasa Indonesia tidak hanya menjadi media kesatuan, dan politik, melainkan juga menjadi bahasa sastra indonesia baru.

2.3. Upaya peningkatan dan pengembangan bahasa Indonesia
Bahasa adalah yang terpadu dengan unsure-unsur lain didalam jaringan kebudayaan. Pada waktu yang sama, bahasa merupakan sarana pengungkapan nilai-nilai bedaya. Pikiran dan nilai-nilai kehidupan kemasyarakatan. Perkembangan kebudayaan Indonesia kearah peradaban modern sejalan dengan kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut adanya perkembangan cara berpikir yang ditandai oleh kecermatan, ketepatan, dan kesanggupan menyatakan isi pikiran secara eksplisit.

1. Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dalam kaitannya dengan bidang pendidikan.
Upaya yang dapat dilakukan adalah meminkan peran guru untuk menimgkatkan minat baca sehingga bahasa Indonesia dapat dikembangkan pada semua mata pelajaran.

2. Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dalam kaitannya dengan bidang komunikasi.
Medi massa merupakan salah satu saran ayang pentinng untuk membina dan mengembangkan bahasa Indonesia dlam rangka pembangunan bangsa karena media massa telah memberiakan perkembangan yang berharga dalam pertumbuhan bahasa Indonesia melalui media massa, baik secara tertuis maupun lisan. Ada kata yang cenderung kehilangan maknanya yang sesungguhnya dalam ragam lisan ada lafal baku. Disamping itu, dalam keadaan atau kesempatan tertentu masih dipakai bahasa atau bahasa asing.
3. Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dalam kaitannya dengan bidang kesenian
Bahasa Indonesia yang dipergunakan didalam banyak karya sastra cerita anak-anak, lagu, teater dan film menunjukkan adanya banyak ketimpangan. Dalam hal sastra dan buku anak-anak , hal ini disebabkan oleh penggunaan bahasa yang kurang sempurna dari kebanyakan pengarang kita, disamping masi tidak pastinya peranan redaktur dalam penerbitan.
Pemakaian bahasa Indonesia dalm film lebih banyak merupakan barang dagangan pemburuk keuntungan bagi pengusaha, penulis skenario yang dipilihnya kebanyakan tidak menguasai teknik penulisan yang baik.

4. Pembinaan dan pengembangan bahasa dalam kaitannya dengan bidang ilmu dan, teknologi.
Oleh karena antara bahasa dan alam pemikiran manusia terdapat jalinan yang erat, maka keberhasilan dari pemoderenan itu sangat bergantung kepada corak alam pemikiran manusia Indonesia yang merupakan hasil sintesis antara nilai-nilai yang berakar pada kebudayaan etnis yang tradisional dan nilai-nilai bebudayaan yang melahirkan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Proses sintesis itu dipikirkan sebagai suatu proses yang mempertinggi potensi kreatif yang dapat menjelaskan suatu kebudayaan yang khas Indonesia.

BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Dapat disimpullkan dari makalah ini, bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa melayu. Bahasa melayu dipilih sebagai bahasa pemersatu (bahasa Indonesia) karena :
1. Bahasa melayu menjadi perwakilan karena bahasa melayu mewakili bahasa yang dipakai oleh kelompok kecil yang dibandingkan oleh kelompok besar seperti bahasa jawa. Hal ini untuk menghindari adanya tanggapan pengistimewaan yang berlebihan terhadap bahasa jawa.
2. Bahasa melayu lebih bersifat linguistik dan tidak memiliki tingkat tutur yang sulit.
3. Bahasa melayu mempunyai sejra sebagai “Lingua Frace” yang digunakan pada masa kerajaan sriwijaya mengalami kemajuan /masa kejayaan.

3.2. Saran
Bahasa Indonesia yang kita ketahui sebagai mana dari penjelasan terdahulu memiliki banyak rintangan dan kendala untuk mewujudkan menjadi bahasa pemersatu, bahasa nasional, bahasa Indonesia. Sehingga kita sebagai generasi penerus mampu untuk membina, mempertahankan bahasa Indonesia ini, agar tidak mengalami kemerosotan dan diperguna dengan baik oleh pihak luar.

DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi Muhsin, 1990. sejarah dan standarisasi bahasa Indonesia. Bandung : sinar baru algesindo. Aripin Z.E,

tugas B.Indonesia

1. Buatlah sebuah kutipan dari sebuah sumber buku dengan satu orang penulis
Jawab :
Kotler,2005 adalah :
“Pemasaran adalah suatu proses sosial yang di dalamnya menciptakan, menawarkan dan secara bebas mempertukarkan produk yang berniali dengan pihak lain. Sedangkan pemasaran menurut asosiasi pemasaran Amerika adalah perencanaan dan pelaksanaan pemikiran, penepatan harga, promosi, dan penyaluran gagasan barang dan jasa untuk menciptakan pertukaran yang memenuhi sasaran-sasaran dan individu dan organisasi”.

Philip Kotler : 1991 2,4 adalah :
“Marketing adalah suatu proses sosial dan manajerial dengan mana individu dan kelompok apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan dan memperputerkan produk dan nilai dengan yang lainnya”.
2. Buatlah sebuah kutipan dari dua sumber buku dengan masing-masing seorang penulis
Samuelson dan Nordhaus (1995:197) dalam Wardane,
suku bunga adalah biaya untuk meminjam uang, diukur dalam Dolar per tahun untuk setiap Dolar yang dipinjam.

3. Catatan Kaki dari Kutipan diatas :
Kotler, Philip. Manajemen Pemasaran : Analisis, Perencanaan, Implementasi dan Kontrol (Jakarta : Prenhalindo, 2002) Jilid 1.





Artikel
Judul : Nasib, Juragan Bebek Beromzet Puluhan Juta
Penulis : Abdul Lathif
Tanggal Penerbitan : Erlangga Djumena | Jumat, 15 April 2011 | 16:32 WIB
Krisis moneter tahun 1998 ternyata menjadi tonggak baru dalam sejarah kehidupan Nasib Budiono, peternak itik/bebek asal Dusun Gedang, Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
”Sebelum membuka usaha ternak sendiri, saya ikut Pak Suwardi. Selama 12 tahun saya bekerja di peternakan milik beliau dan banyak belajar tentang bagaimana beternak bebek secara baik dan benar,” kata Nasib Budiono.
Selama bekerja di peternakan milik tetangganya itu, Nasib tidak semata-mata mengharapkan imbalan uang alias gaji. Dia rupanya menimba ilmu beternak itik/bebek. ”Yang penting ilmunya, bukan berapa saya dibayar,” katanya.
Gonjang-ganjing krisis moneter tahun 1998 berdampak pada kehancuran ekonomi, termasuk gulung tikarnya sejumlah usaha kecil peternakan bebek. ”Setelah tidak bekerja di peternakan Pak Suwardi, saya mencoba usaha sendiri,” katanya.
Bermodalkan Rp 5 juta, Nasib membeli 3.000 itik. Saat memulai usaha peternakan itik/bebek, Nasib memeliharanya dengan cara tradisional. Bebek-bebeknya dibiarkan mencari makan di sungai kecil dan sawah. Alasannya, tidak cukup modal untuk membeli pakan ternak yang kala itu sangat mahal. ”Saya angon sendiri ke sungai dan sawah,” katanya.
Seiring dengan berputarnya waktu, hasil usahanya berkembang pesat. Saat ini setidaknya ada 9.000 bebek di kandang miliknya dan 25.000-30.000 bebek di kandang milik mitra kerjanya, yang tersebar di Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Ketekunan, keuletan, dan kehati-hatian dalam menjalankan usaha ternaknya tak ayal mengantarkan Nasib menjadi peternak itik/bebek yang berhasil. Kehidupan keluarganya pun kini jauh lebih baik. ”Alhamdulillah, dari usaha ternak itik, saya bisa membeli rumah, tanah, sepeda motor, dan mobil. Namun yang penting dalam hidup ini, saya bisa bermanfaat untuk orang lain,” katanya.
Peternak binaan
Omzet hasil ternaknya saat ini berkisar Rp 50 juta-Rp 60 juta per bulan. Omzet sebesar itu belum termasuk hasil ternak dari 32 mitra usaha yang dia modali di Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, dan di Kepanjen, Malang. Peternakan itik miliknya dengan lima karyawan menyediakan bibit itik/bebek untuk para mitranya.
Selain di desa tempat kelahirannya, kata Nasib menjelaskan, dia juga punya usaha ternak binaan di Kepanjen, Malang, yang mulai dikembangkan tahun 2003. ”Sekarang ini ada 15 peternak binaan saya yang saya modali dengan bibit itik untuk dibesarkan,” tutur Nasib seraya menekankan bahwa dia selalu mengedepankan kejujuran dan kepercayaan bagi para mitranya.
Soal penetasan telur, Nasib mengaku memiliki 35 oven penetasan yang keseluruhannya mampu menghasilkan lebih kurang 10.000 anak itik. Harga setiap itik (anak bebek) Rp 3.200 untuk pejantan dan Rp 5.000 untuk betina. ”Setiap hari rata-rata 2.500 bibit itik saya kirim ke Samarinda dan Tarakan, Kalimantan Timur. Sebagian lainnya ke Makassar, Malang, dan Tulungagung. Kalau untuk bebek potong, lebih kurang 500 ekor per hari,” katanya.
Usaha yang digeluti Nasib tidak hanya pembibitan itik dari proses penetasan oven, tetapi juga bebek potong dan bebek siap telur. ”Khusus untuk telur bebek, setiap hari saya bisa mengirim 9.000 butir untuk konsumsi, pembibitan, dan pabrik mi serta kerupuk,” katanya.
Nasib, yang sejak berusia 2 tahun sudah yatim piatu karena orangtuanya (Madilan-Rukemi) meninggal, adalah potret anak keluarga miskin tetapi berhasil menggapai kehidupan layak dari beternak itik/bebek. ”Mbakyu saya, Ngatining, yang membiayai sekolah saya sampai SMP. Karena tidak ada biaya untuk melanjutkan (sekolah), ya saya mau tidak mau harus mencari pekerjaan untuk hidup,” tuturnya.
Sebagai peternak itik/bebek, Nasib hanya berharap pemerintah memerhatikan harga pakan ternak yang kini cenderung naik dan mahal. ”Sekarang pakan ternak kosentrat 144 harganya Rp 290.000 per sak, katul Rp 2.500 per kilogram, dan kepala udang Rp 150.000 per blong,” keluhnya.
Sebagai peternak itik/bebek yang terbilang sukses, Nasib tetap bersahaja dalam melakoni hidup. Jika ada waktu senggang, dia tak segan dan malu angon bebek ke sungai yang berada di belakang rumahnya. ”Sesekali saya masih angon bebek, dan di sungai ini saya dahulu memulai beternak itik serta memeliharanya sendiri,” katanya sembari menunjuk puluhan bebek yang berlarian.
Kerinduan masa lalu saat angon itik dan melakoninya kembali tatkala dirinya sudah menapaki kesuksesan sebagai peternak tidak melarutkan Nasib dalam gemerlap kehidupan. ”Saya orangnya dari dahulu ya seperti ini, masih suka angon bebek,” katanya.
Selama 13 tahun menjalankan usaha ternak itik/bebek, Nasib mengaku lancar-lancar saja. Walaupun demikian, kasus flu burung yang mencuat sekitar tahun 2004 berdampak pada penurunan omzet. ”Alhamdulillah, sampai sekarang ini aman-aman saja dan tidak ada ternak saya yang terserang flu burung. Namun, saat marak kasus flu burung, pengiriman itik dan telur bebek ke beberapa daerah, termasuk Bali, sempat tertunda. Hal ini berdampak pada penurunan omzet sampai 50 persen,” tuturnya.
Menyoalkan dampak anomali cuaca terhadap pemeliharaan ternak itik/bebek, Nasib mengatakan, hal itu tak banyak berpengaruh. Namun, dia mengakui, produksi telur bebek menurun. ”Cuaca mendung, hujan, dan dingin bisa membuat produksi telur bebek turun sampai 60-70 persen,” katanya.
Sebagai orangtua yang hanya mengenyam pendidikan sampai bangku SMP, dia termotivasi untuk lebih memerhatikan masa depan dan pendidikan anak-anaknya. Dia ingin anak-anaknya menjadi orang yang sukses dengan keilmuannya. ”Saya ingin anak saya sukses dan kuliah peternakan serta mengerti nutrisi. Apakah nanti mau jadi peternak seperti bapaknya, saya tak tahu. Kalaupun memilih jadi peternak, mereka bisa mengamalkan ilmu nutrisi yang diperoleh dari kuliah,” kata Nasib.

Keunggulan : Usaha yang digeluti Nasib tidak hanya pembibitan itik dari proses penetasan oven, tetapi juga bebek potong dan bebek siap telur
Kelemahannya : Gonjang-ganjing krisis moneter tahun 1998 berdampak pada kehancuran ekonomi, termasuk gulung tikarnya sejumlah usaha kecil peternakan bebek
Saran : Sebagai orangtua yang hanya mengenyam pendidikan sampai bangku SMP, dia termotivasi untuk lebih memerhatikan masa depan dan pendidikan anak-anaknya. Dia ingin anak-anaknya menjadi orang yang sukses dengan keilmuannya.
Janganlah dengan adanya gonjang-ganjing isu-isu tidak sedap maka berhenti bisnisnya,,lanjutkanlah usahanya hingga bisa mewarisianak dan cucunya